Dorong Pertumbuhan Inovasi dari Kampus, Polbangtan Yoma Gandeng Kemenkum DI. Yogyakarta

Featured img

Yogyakarta – Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan Yoma) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta dalam bidang kekayaan intelektual pada Selasa (12/5/2026).

Berlangsung di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, giat ini dinilai strategis untuk memperkuat perlindungan hasil inovasi dan riset civitas academica Polbangtan Yoma.

Penandatanganan kerjasama tersebut merupakan bagian dari sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum DIY dengan berbagai perguruan tinggi di wilayah DIY guna meningkatkan pelayanan dan pengelolaan kekayaan intelektual.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi pertanian modern dan peningkatan daya saing sumber daya manusia pertanian.

“Kampus vokasi pertanian harus menjadi pusat lahirnya inovasi yang aplikatif dan berdampak langsung bagi petani. Perlindungan hak kekayaan intelektual menjadi langkah penting agar inovasi anak bangsa memiliki nilai tambah dan keberlanjutan,” ujar Mentan Amran.

Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti menegaskan bahwa penguatan ekosistem riset dan inovasi di lingkup pendidikan vokasi Kementerian Pertanian terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor.

“Polbangtan sebagai institusi pendidikan vokasi harus mampu menghasilkan teknologi tepat guna yang terlindungi secara hukum sehingga dapat dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat dan dunia usaha,” katanya.

Hadir di lokasi, Direktur Polbangtan Yoma R. Hermawan menyebut kerjasama ini sebagai momentum penting untuk memperkuat budaya inovasi di lingkungan kampus vokasi pertanian.

“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen Polbangtan Yoma dalam mendorong hilirisasi inovasi dan perlindungan hasil karya civitas academica.” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini terdapat 18 paten dan paten sederhana yang sedang berproses dan Ia berharap bisa memberi manfaat nyata bagi pembangunan pertanian nasional.

Difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, penandatanganan berlangsung bersama sejumlah perguruan tinggi se- D.I. Yogyakarta. Ini sebagai upaya memperkuat kolaborasi pelayanan kekayaan intelektual di lingkungan pendidikan tinggi.

Melalui kerja sama ini, Polbangtan Yoma berkomitmen untuk terus mengembangkan riset terapan, inovasi teknologi pertanian, serta perlindungan kekayaan intelektual guna mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan di Indonesia.

Berita Terbaru